CALON KEPALA DESA ANTAR WAKTU (PAW)
DESA SINGAPARNA
______________
PERSYARATAN ADMINISTRASI UTAMA
Pastikan dokumen Anda lengkap dan sah sesuai ketentuan panitia:
A. DOKUMEN IDENTITAS & KEPENDUDUKAN
• Foto Copy e-KTP / Suket Penduduk
• Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
• Foto Copy Akte Kelahiran yang di legalisir oleh Pejabat Berwenang.
• Pas Foto Berwarna ukuran 4 x 6 (5 Lembar).
B. KUALIFIKASI & LEGALITAS
• Foto Copy Ijazah Terakhir (Legalisir Pejabat Berwenang).
• SKCK Asli dari Polres setempat.
• Surat Keterangan Sehat & Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah.
C. DARI PENGADILAN NEGERI
• Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi pidana penjara (ancaman 5 thn/lebih).
• Surat Keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya.
______________
SURAT PERNYATAAN (BERMATERAI Rp10.000)
Tersedia di Sekretariat Panitia, mencakup:
1. Bertaqwa kepada Tuhan YME & Setia pada Pancasila/UUD 1945.
2. Tidak sedang/pernah dipidana sesuai aturan yang berlaku.
3. Tidak dicabut hak pilihnya.
4. Belum pernah menjabat Kades Definitif selama 2 kali masa jabatan.
5. Mengenal wilayah desa & bersedia dicalonkan.
6. Memahami masa jabatan PAW terhitung 1 periode.
______________
INFORMASI PENDAFTARAN
Waktu Pendaftaran: [16 Maret - 28 Maret 2026] Tempat: Sekretariat Panitia Pilkades PAW (Kantor Desa Singaparna) Jam Layanan: 08.00 - 15.00 WIB
______________
CATATAN PENTING:
• Berkas disusun rapi dalam Map.
• Harap membawa dokumen asli saat penyerahan berkas untuk verifikasi.
• Pendaftaran tidak dipungut biaya (Gratis).
"Mari Bersama Membangun Desa Singaparna yang Lebih Baik"