Artikel
Musyawarah Kedusunan
Musyawarah Kedusunan (Musdus) untuk anggaran 2027
fokus pada identifikasi kebutuhan prioritas masyarakat, terutama pembangunan fisik, kesehatan, dan infrastruktur tingkat dusun, yang akan diusulkan dalam RKPDesa 2027. Kegiatan ini krusial untuk menyelaraskan aspirasi warga dengan potensi anggaran terbatas, guna memastikan pembangunan yang partisipatif dan tepat sasaran, dengan ditekankan pada pengentasan stunting.
Poin Penting Musyawarah Kedusunan 2027:
- Partisipasi Aktif: Melibatkan RT, RW, tokoh masyarakat, dan unsur tokoh masyarakat untuk menentukan prioritas.
- Penyelarasan Anggaran: Mengingat potensi keterbatasan atau penurunan Dana Desa (DD) di 2027, usulan difokuskan pada kegiatan yang benar-benar mendesak dan prioritas tinggi.
- Usulan DU-RKPDes: Hasil Musdus akan dibawa ke musyawarah desa (Musrenbangdes) untuk disepakati menjadi Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP).
Musdus merupakan langkah awal krusial untuk memastikan usulan dusun terdokumentasi dan dipertimbangkan dalam perencanaan pembangunan Kabupaten/Desa tahun 2027.
Musyawarah Kedusunan di Wilayah Desa Singaparna telah selesai dilakukan oleh masing-masing Dusun diantaranya :
- Dusun Singaparna 1 pada hari Sabtu tanggal 31 Januari 2026
- Dusun Singaparna 2 pada hari Jum'at tanggal 30 Januari 2026
- Dusun Singaparna 3 pada hari Jum'at tanggal 30 Januari 2026
- Dusun Singaparna 4 pada hari Sabtu tanggal 31 Januari 2026
Untuk selanjutnya hasil musdus tersebut akan dibahas dalam Musrenbangdes Desa Singaparna Tahun Anggaran 2027 yang akan segera dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Singaparna.